HAMILI ANAK DIBAWAH UMUR, CALON SUAMI DIJEMPUT POLISI SEBELUM PERNIKAHAN

INDONESIA VIRAL - Oppo Poker - Sabtu (11/5/19) Pernikahan harusnya menjadi hari yang bahagia untuk pasangan SP(23) dan RK. Tapi malah menjadi hari yang menyisakan kenangan buruk sebab harus melihat sang calon suami digiring oleh polisi,



SP (23) diketahui telah menghamili anak di bawah umur berinisial WE.

SP (23) adalah warga dari Kampung Wates Prontaan, Kelurahan Wates, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Ia ditangkap polisi atas kasus persetubuhan anak di bawah umur tepat sesaat akan mengucapkan ijab qabul untuk menikahi kekasihnya RK.

Tepatnya SP (23) dijemput polisi di KUA Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, pada Sabtu (11/5/19).

Pada akhir Januari 2019 ayah korban membuka ponsel putrinya, WE dan menemukan foto lelaki yang diketahui sebagai SP.

Lalu beberapa hari kemudian, SP datang ke rumah WE dan mengajaknya pergi bermaksud untuk membantu WE mencari pekerjaan, saat itu ayah korban tidak curiga sama sekali.

Pada tanggal 31 Januari 2019, SP dan orang tuanya datang ke rumah WE mengantarnya dan bermaksud untuk melamar.

Diketahui sebelum hari ia diantar pulang, WE ternyata menginap di rumah SP.

"Namun, satu bulan kemudian, korban WE mengeluhkan sakit pinggang dan tidak enak badan. Orangtuanya pun memeriksakan korban dan diketahui korban dalam keadaan hamil,” kata Kasubaghumas Polres Magelang Kota, AKP Nur Sajaah, Sabtu (11/5/2019).

Setelah itu ayah korban menghubungi SP untuk meminta pertanggungjawaban, tapi tidak mendapat respon dan justru mendapat kabar jika SP akan menikah.

Lantar ayah korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.

SP pun terancam UU No 35 Tahun 2004 Pasal 76 D tentang perlindungan anak, atas pelanggaran persetubuhan anak di bawah umur.

Kendati begitu, pernikahan SP dengan RK pun tetap dilangsungkan, tersangka SP menikahi kekasihnya RK di hadapan penghulu, keluarga dan polisi.

Agen Poker

Post a Comment

0 Comments