NUNUNG DAN SUAMINYA TERANCAM MAKSIMAL 20 TAHUN PENJARA

INDONESIA VIRAL - Saat ini Nunung Srimulat dan suaminya sedang menjalani rehabilitasi dan juga tetap menjalani sidang di Pengadilan Negeri



Nunung dan suaminya ditangkap beberapa waktu lalu dirumahnya sendiri.

Kini, kuasa hukum suami Nunung mengatakan bahwa keduanya akan didakwa tiga pasal.

"Kalau tadi sih dakwaan yang saya dengar dan saya baca itu dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, bersifat alternatif artinya pilih salah satu. Jadi ada tiga dakwaan di situ, kalau nggak salah 112, 114, dan 127, gitu," kata Wijayono usai sidang

"Dakwaannya tadi ini kan tuduhan ya, belum tentu bener, jadi kami masih berusaha untuk membuktikan tuduhan itu, kami mendakwakan tiga ketentuan peraturan, pertama menjual atau membeli narkoba, 114, atau memiliki menguasai narkoba 1, 112, UU Narkotika atau yang bersangkutan adalah pengguna narkoba sebagaiman kami buktikan pasal 127," kata JPU Boby Mokoginta.

Dari pasal yang didakwakan tersebut, Nunung Srimulat dan suami bisa mendapatkan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Post a Comment

0 Comments