Belum lama ini Vanessa Angel mengaku bahwa dirinya dijebak kedalam kasus prostitusi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel sudah dilakukan.
"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu (Prostitusi," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, adapun yang memberatkan bakal menjadi tersangka yakni bahwa kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif.
Dia mencontohkan misalnya mengupload foto dan gambarnya secara aktif, melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya. EDENPOKER
Dijelaskannya, apabila pengguna atau penyedia yang menawarkan berhubungan dengan prostitusi itu dinamakan mucikari dan bisa dijerat dengan hukum pidana.
"Saat ini digital forensik masih 20 persen dari kasus ini akan ada lagi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Status Saksi Vanessa Angel Bisa Naik Tingkat Jadi Tersangka.



0 Comments